📊 Daftar Tarif Tenaga Listrik PLN

Harga Listrik per kWh Terakhir - Triwulan IV 2024/2025

✓ Tarif Tidak Naik (Tetap)

Untuk mendapatkan daftar harga listrik per kWh yang paling akurat dan resmi, sumber utamanya adalah situs web PLN dan Kementerian ESDM.

Berdasarkan data terbaru (Triwulan IV 2024 - 2025), pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan (tetap). Berikut adalah ringkasan daftar harga per kWh untuk berbagai golongan dan cara mengeceknya secara langsung.

Daftar Harga Listrik per kWh (Non-Subsidi)

Harga ini berlaku untuk mayoritas pelanggan rumah tangga mampu, bisnis menengah, dan kantor pemerintah.

Golongan Daya Listrik Harga per kWh
R-1 (Rumah Tangga) 900 VA (RTM - Rumah Tangga Mampu) Rp 1.352,00
R-1 (Rumah Tangga) 1.300 VA Rp 1.444,70
R-1 (Rumah Tangga) 2.200 VA Rp 1.444,70
R-2 (Rumah Tangga) 3.500 VA - 5.500 VA Rp 1.699,53
R-3 (Rumah Tangga) 6.600 VA ke atas Rp 1.699,53
B-2 (Bisnis) 6.600 VA - 200 kVA Rp 1.444,70
P-1 (Pemerintah) 6.600 VA - 200 kVA Rp 1.699,53
P-3 (PJU) Penerangan Jalan Umum Rp 1.699,53

Daftar Harga Listrik Subsidi

Harga ini hanya berlaku bagi pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Golongan Daya Listrik Harga per kWh
R-1 (Subsidi) SUBSIDI 450 VA Rp 415,00
R-1 (Subsidi) SUBSIDI 900 VA Rp 605,00

Di mana Mendapatkan Daftar Resmi & Lengkap?

Jika Anda membutuhkan dokumen resmi atau ingin melihat tarif untuk golongan industri besar (Tegangan Menengah/Tinggi), Anda bisa mengakses tautan berikut:

  • Website Resmi PLN (Halaman Tarif Adjustment)
    https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik
    Pilih menu "Tariff Adjustment" atau "Tarif Tenaga Listrik". Di sana PLN biasanya mengunggah tabel PDF lengkap per kuartal.
  • Aplikasi PLN Mobile
    Buka aplikasi PLN Mobile di HP Anda.
    Masuk ke menu "Informasi" atau "Simulasi Biaya". Aplikasi ini akan menampilkan tarif yang berlaku sesuai dengan ID Pelanggan Anda saat ini.
  • Website Kementerian ESDM
    Kementerian ESDM sering merilis "Siaran Pers" setiap 3 bulan sekali mengenai penetapan tarif (apakah naik, turun, atau tetap).
    Anda bisa mencarinya di Google dengan kata kunci: "Siaran Pers Tarif Tenaga Listrik ESDM Triwulan [bulan saat ini]".

💼 Tips Tambahan:

Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Harga di atas belum termasuk PPJ. Besaran PPJ berbeda-beda tergantung peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) tempat Anda tinggal (biasanya antara 3% s.d. 10%).

Token Listrik: Jika Anda membeli token, jumlah kWh yang didapat adalah: (Nominal Pembelian - PPJ - Biaya Admin) / Harga per kWh.

📌 Catatan Penting: Data di atas berlaku efektif per Triwulan IV 2024 dan akan digunakan hingga ada pengumuman resmi mengenai penyesuaian tarif dari pemerintah. Selalu cek sumber resmi untuk informasi terkini.